“Barangsiapa menginginkan sukses dunia hendaklah diraihnya dengan ilmu dan barangsiapa menghendaki sukses akherat hendaklah diraihnya dengan ilmu, barangsiapa ingin sukses dunia akherat hendaklah diraih dengan ilmu” ~Iman Syafi’i

Jumat, 12 September 2014

Penilaian dan manfaatnya



Makalah
PENILAIAN DAN MANFAATNYA
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu: Dra.  Nur Wahyumiami, .M.Pd.


DisusunOleh :
Roni  Panji Utomo                (12144600053)
Syarif Nur Hidayat               (12144600052)
Ani Solikhah                          (12144600063)

Kelas : A2-12

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan segala Rahmat dan KaruniaNya kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah tentang ”PENILAIAN DAN MANFAATNYA”. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing dan teman-teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Makalah ini disusun sebagai bentuk proses belajar mengembangkan kemampuan siswa. Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun dari semua pihak agar bisa menjadi bekal dalam pembuatan makalah kami di kemudian hari.
Kami berharap semoga dengan selesainya makalah ini, dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman, khususnya dalam memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang”Manfaat Penilaian Hasil Belajar”
Atas perhatian dan kerja sama teman-teman beserta  para  pembimbing kami ucapkan terima kasih.
                                                                 
                                                                                                                                     Yogyakarta,2 Desember 2013
                                                                                                                                              

                                                                                                                        Penulis







BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam program pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum juga berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar merupakan salah satu kegiatan dalam dunia pendidikan yang penting. Pada satu sisi, dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan dengan baik dapat diketahui tingkat kemajuan belajar siswa, kekurangan, kelebihan, dan posiisi siswa dalam kelompok. Dalam sisi lain, penilaian hasil belajar yang baik juga merupakan feed back bagi guru/dosen untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan proses belajar mengajar anak didik mereka.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Dengan penilaian itu pula diharapkan akan mampu menunjang perkembangan dunia pendidikan agar menjadi lebih berkualitas dengan bibit anak didik yang berkualitas pula. Oleh karena itu, seorang guru diharuskan mampu untuk melakukan kegiatan penilaian tersebut dan bisa mengambil manfaat dari kegiatan penilaian tersebut untuk mengevaluasi diri sendiri, anak didik, maupun sistim dalam satuan pendidikan yang dinaunginya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang pengertian dari Penilaian?
2.      Apa tujuan dari diadakannya penilaian hasil belajar?
3.      Apasajakah yang menjadi prinsip-prinsip dalam kegiatan penilaian?
4.      Apa saja jenis-jenis penilaian?
5.      Bagaimanakah teknik-teknik dalam kegiatan penilaian?
6.      Apa saja manfaat yang didapat dari kegiatan penilaian?
C.    Tujuan
1.      Memahami pengertian dari Penilaian
2.      Mengetahui tujuan diadakannya Penilaian
3.      Mengetahui prinsip-prinsip dalam pelaksanaan Penilaian
4.      Mengetahui jenis-jenis Penilaian
5.      Memahami teknik-teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan Penilaian
6.      Mengetahui manfaat yang diperoleh dari kegiatan Penilaian




















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penilaian
Penilaian(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif(pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif(berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan dalam tujuan awal pembelajaran tersebut.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Berikut adalah beberapa pengertian penilaian(evaluasi) menurut para ahli:
1.      Sudiono, Anas(2005)
Mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.


2.      Frey, Barbara A. and Susan W. Alman. (2003)
Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives.” (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).
3.      Mardapi, Djemari (2003)
Penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
4.      Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001)
Mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.

B.     Tujuan Penilaian
Terdapat beberapa tujuan dengan diadakannya kegiatan penilaian hasil belajar, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Mencari informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
2.      Membantu dalam upaya penyiapan bahan untuk menyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
3.      Mencari informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
4.      Memberikan motivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
5.      Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk  mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
6.      Mencari informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas.
7.      Memberikan pertimbangan dalam penentuan kenaikan kelas anak didik sesuai dengan kemampuan kognitif maupun psikologisnya
8.      Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.
9.      Evaluasi diri terhadap kinerja siswa, artinya dari penilaian yang di dapat akan bisa mengukur sejauh mana umpan balik anak didik dalam merespon apa yang telah disampaikan pendidik.
Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauh mana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
Selain memiliki tujuan, kegiatan penilaian kelas juga memiliki beberapa fungsi. Beberapa fungsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Memberikan informasi sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2)      Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3)      Menemukan kesulitan belajar peserta didik, kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4)      Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5)      Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri atas beberapa macam yakni penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.
1.       Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada guru apakah program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
2.       Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun. Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
3.       Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus dan lain-lain.
4.       Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian selektif misalnya seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
5.       Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.

C.    Prinsip-prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian hendaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, sebagai berikut:
1.      Valid, artinya penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
2.      Mendidik, artinya penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
3.      Berorientasi pada kompetensi, artinya penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum, atau dengan kata lain Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
4.      Adil, artinya penilaian adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang social-ekonomi, budaya, bahasa, dan gender.
5.      Terbuka, artinya kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak(siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak lain yang terkait).
6.      Berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk meperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnyua, atau system yang direncanakan adalah system penilaian yang berkelanjutan
7.      Menyeluruh, artinya penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa.
8.      Bermakna, artinya penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan hasil penilaian dapat dianalisis untuk menentukan tindak lanju oleh semua pihak (Fajar, 2002: 184)
9.      Sistematis, artinya penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
10.  Akuntabel, artinya penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Seorang guru dalam melakukan penilaian juga diharapkan agar sebaiknya:
1)      Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran.
2)      Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
3)      Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
4)      Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
5)      Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
6)      Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
7)      Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8)      Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
9)      Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator. Dengan demikian tidak perlu menunggu menyelesaikan 1 KD, karena ruang lingkupnya besar.  Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, penilaian lisan, penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi atau kompetensi yang dinilai

D.    Jenis-jenis Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.
1.      Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam  PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a.       Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi. Ulangan harian ini juga dapat digunakan untuk mendiaknosis kesulutan siswa dalam pelajaran itu.
Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui sebelum akhir semester. 
b.       Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan tengah semester, nilai ulangan tersebut diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa dapat diketahui sedini mungkin. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui sebelum akhir semester.
c.       Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester satu. Cakupan ulangan  akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes tertulis,  lisan, praktik/perbuatan pengamatan,  tugas, produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengolah dan menganalisis nilai ulangan akahir semester. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui sebelum akhir tahun pelajaran.
d.      Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis,  lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan kenaikan kelas adalah mengolah dan menganalisis nilai ulangan kenaikan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa untuk hal-hal yang bersifat esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum menamatkan sekolah.
2.      Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian individual dan penilaian kelompok.
a.        Penilaian individual
Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggungjawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias, kreatif, inisiatif, tanggap dan peduli, dan lain-lain.
b.       Penilaian kelompok
Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu memperhatikan nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat orang lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.

E.      Teknik Penilaian
Berbagai macam  teknik  penilaian dapat dilakukan secara komplementer(saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik  penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1.    Tes
Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar­salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes  yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka)  antara peserta didik  dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik  (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan. Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam  ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir  semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
2.    Observasi
       adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar  kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak  mulia, kelompok  mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok  mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.    Penugasan
       adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk  penugasan terstruktur  dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4.    Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya­karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk  mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok  untuk mengetahui perkembangan unjuk  kerja peserta didik  dengan menilai bersama karya­karya atau tugas­tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik  perlu melakukan diskusi untuk  menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik  dapat menentukan karya­karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik  dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5.    Projek  adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik  dalam  kurun waktu tertentu. Peserta didik  dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek  dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6.    Produk  (hasil karya)  adalah penilaian yang meminta peserta didik  menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk  dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.    Inventori merupakan teknik  penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.    Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9.    Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik  harus  mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10.  Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
11.  Kombinasi penggunaan berbagai teknik  penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.

F.     Manfaat Penilaian
1.      Manfaat penilaian bagi guru
a.       Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkannya sudah sesuai atau tidak dengan kemampuan siswa, sehingga dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan materi pelajaran selanjutnya.
b.      Dengan melaksanakan penilaian guru akan dapat mengetahui apakah metode mengajar yang digunakannya sudah sesuai atau tidak.
c.       Hasil penilaian dapat dimanfaatkan guru untuk merlaporkan kemajuan belajar siswa kepada orang tua/wali siswa.
d.      Dengan melaksanakan penilaian, guru akan memperoleh data tentang kemajuan belajar siswa.

2.    Manfaat penilaian bagi siswa
a.       Hasil penilaian dapat menjadi pendorong siswa agar belajar lebih giat.
b.      Hasil penilaian dapat dimanfaatkan siswa untuk mengetahui kemajuan belajarnya.
c.       Hasil penilaian merupakan data tentang apakah cara belajar yang dilaksanakannya sudah tepat atau belum.
3.   Manfaat Penilaian bagi Lembaga/Sekolah
a.       Hasil penilaian dapat dimanfaatkan sekolah untuk mengetahui apakah kondisi belajar mengajar yang dilaksanakan sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum.
b.      Hasil penilaian merupakah data yang dapat dimanfaatkan sekolah untuk merencanakan pengembangan sekolah pada masa yang akan datang.
c.       Hasil penilaian merupakan bahan untuk menetapkan kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.
d.      Pelaporan. Hasil penilaian ini dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa.
e.       Perbaikan program dan proses pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya.












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
            Penilaian merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan suatu alat ukur untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar mengajar yang telah   dilaksanakan.
            Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
            Penilaian yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan kompetensi yang diukur, metode pembelajaran yang digunakan, sarana prasarana yang tersedia serta kemampuan siswa. Selain itu teknik penilaian manapun yang digunakan guru perlu diinformasikan secara terbuka baik kepada siswa maupun orang tua siswa.
B.     Saran
            Dalam kegiatan penilaian ini akan lebih baiknya apabila hasil analisis penilaian dapat pula digunakan sebagai masukan bagi peningkatan mutu pendidikan secara umum oleh pengambil keputusan termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite sekolah. Sehingga dapat dilakukan perencanaan program pembelajaran selanjutnya yang lebih baik. Dengan begitu, perbaikan kualitas bukan hanya pada anak didik saja melainkan juga pada satuan pendidikan yang terkait pula.






DAFTAR PUSTAKA

Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman  Umum  Pengembangan  Penilaian;Kurikulum Berbasis KompetensiSMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.
Zainul, A. & Nasoetion, N. 1993. Penilaian Hasil Belajar, Depdikbud:Pusat Antar Universitas.