Makalah
PENILAIAN
DAN MANFAATNYA
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan
Dosen
Pengampu: Dra. Nur Wahyumiami, .M.Pd.
DisusunOleh :
Roni Panji Utomo (12144600053)
Syarif Nur Hidayat (12144600052)
Ani Solikhah (12144600063)
Kelas : A2-12
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
karena dengan segala Rahmat dan KaruniaNya kami diberi kesempatan untuk
menyelesaikan makalah tentang ”PENILAIAN DAN MANFAATNYA”. Tidak lupa kami
ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing dan teman-teman yang telah memberi
dukungan dalam menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Makalah ini disusun sebagai bentuk proses
belajar mengembangkan kemampuan siswa. Kami menyadari dalam pembuatan makalah
ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami mengharap
kritik dan saran yang membangun dari semua pihak agar bisa menjadi bekal dalam
pembuatan makalah kami di kemudian hari.
Kami berharap semoga dengan selesainya makalah
ini, dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman, khususnya dalam memperluas
wawasan dan ilmu pengetahuan tentang”Manfaat Penilaian Hasil Belajar”
Atas perhatian dan kerja sama teman-teman
beserta para pembimbing kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta,2
Desember 2013
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting
dalam program pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen
tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum juga berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang menjadi landasan program pembelajaran.
Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang
dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk
mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga
digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran,
sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan
proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu
di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar
merupakan salah satu kegiatan dalam dunia pendidikan yang penting. Pada satu
sisi, dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan dengan baik dapat diketahui
tingkat kemajuan belajar siswa, kekurangan, kelebihan, dan posiisi siswa dalam
kelompok.
Dalam sisi
lain, penilaian hasil
belajar yang baik juga merupakan feed back bagi guru/dosen untuk
mengevaluasi tingkat keberhasilan proses belajar mengajar
anak didik mereka.
Dalam pembelajaran berbasis
konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur
tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian
siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial
dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak
hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Dengan
penilaian itu pula diharapkan akan mampu menunjang perkembangan dunia
pendidikan agar menjadi lebih berkualitas dengan bibit anak didik yang
berkualitas pula. Oleh karena itu, seorang guru diharuskan mampu untuk
melakukan kegiatan penilaian tersebut dan bisa mengambil manfaat dari kegiatan
penilaian tersebut untuk mengevaluasi diri sendiri, anak didik, maupun sistim
dalam satuan pendidikan yang dinaunginya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang pengertian dari Penilaian?
2. Apa
tujuan dari diadakannya penilaian hasil belajar?
3. Apasajakah
yang menjadi prinsip-prinsip dalam kegiatan penilaian?
4. Apa
saja jenis-jenis penilaian?
5. Bagaimanakah
teknik-teknik dalam kegiatan penilaian?
6. Apa
saja manfaat yang didapat dari kegiatan penilaian?
C.
Tujuan
1. Memahami
pengertian dari Penilaian
2. Mengetahui
tujuan diadakannya Penilaian
3. Mengetahui
prinsip-prinsip dalam pelaksanaan Penilaian
4. Mengetahui
jenis-jenis Penilaian
5. Memahami
teknik-teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan Penilaian
6. Mengetahui
manfaat yang diperoleh dari kegiatan Penilaian
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penilaian
Penilaian(assessment)
adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi(rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.
Hasil penilaian dapat berupa
nilai kualitatif(pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif(berupa
angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai
kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana
yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang
dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak
dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil
yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik
tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang
diharapkan dalam tujuan awal pembelajaran tersebut.
Secara khusus,
dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru,
serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat
keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan
yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Berikut adalah beberapa pengertian
penilaian(evaluasi) menurut para ahli:
1.
Sudiono, Anas(2005)
Mengemukakan bahwa secara harfiah
kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia
berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah
evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
dari sesuatu.
2.
Frey, Barbara A. and Susan W. Alman. (2003)
”Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and
interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional
objectives.” (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan,
analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang
mencapai tujuan instruksional).
3.
Mardapi, Djemari (2003)
Penilaian adalah kegiatan
menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
4. Zainul,
Asmawi dan Noehi Nasution (2001)
Mengartikan penilaian adalah suatu
proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
B.
Tujuan
Penilaian
Terdapat beberapa tujuan dengan diadakannya kegiatan penilaian hasil
belajar, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Mencari informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya
mencapai tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
2.
Membantu dalam upaya penyiapan bahan untuk menyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
3.
Mencari informasi yang dapat digunakan untuk membina
kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun
masing-masing individu.
4.
Memberikan motivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan
memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
5.
Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai
dasar untuk mendorong motivasi belajar
siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk
melakukan upaya perbaikan.
6.
Mencari informasi tentang semua aspek tingkah laku
siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat
dan pribadi yang berkualitas.
7.
Memberikan pertimbangan dalam penentuan
kenaikan kelas anak didik sesuai dengan kemampuan kognitif maupun psikologisnya
8.
Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa
memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.
9.
Evaluasi
diri terhadap kinerja siswa, artinya dari penilaian yang di dapat
akan bisa mengukur sejauh mana umpan balik anak didik dalam merespon apa yang
telah disampaikan pendidik.
Sesuai dengan
tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung
mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk
menilai sejauh mana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu
saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang
akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja
(performance), penugasan (proyek),
hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian
tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan
masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik
dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil
akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi
yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
Selain memiliki tujuan, kegiatan penilaian kelas juga memiliki beberapa
fungsi. Beberapa fungsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1)
Memberikan informasi sejauh mana seorang
peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2)
Mengevaluasi hasil belajar peserta didik
dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian
maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3)
Menemukan kesulitan belajar peserta
didik, kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai
alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti
remedial atau pengayaan.
4)
Menemukan kelemahan dan kekurangan
proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran
berikutnya.
5)
Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah
tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri atas
beberapa macam yakni penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian
diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.
1. Penilaian formatif
adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk
melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian
formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada guru
apakah program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
2. Penilaian sumatif
adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian
yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun. Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
3. Penilaian diagnostik
adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya
bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan
kasus-kasus dan lain-lain.
4. Penilaian selektif adalah
penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih
siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis
penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian selektif
misalnya seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen
tenaga kerja.
5. Penilaian penempatan
adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang
diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang
diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata
lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program
baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
C.
Prinsip-prinsip
Penilaian
Dalam
melaksanakan penilaian hendaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
antara lain, sebagai berikut:
1.
Valid, artinya penilaian harus memberikan
informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
2.
Mendidik, artinya penilaian harus memberikan
sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
3.
Berorientasi pada kompetensi, artinya penilaian
harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum, atau dengan
kata lain Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
4.
Adil, artinya penilaian adil terhadap
semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang social-ekonomi, budaya,
bahasa, dan gender.
5.
Terbuka, artinya kriteria penilaian dan
dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak(siswa,
guru, sekolah, orang tua, dan pihak lain yang terkait).
6.
Berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan secara
berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk meperoleh gambaran tentang
perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnyua, atau system yang
direncanakan adalah system penilaian yang berkelanjutan
7.
Menyeluruh, artinya penilaian dapat dilakukan
dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil
belajar siswa.
8.
Bermakna, artinya penilaian hendaknya mudah
dipahami, mempunyai arti, berguna, dan hasil penilaian dapat dianalisis untuk
menentukan tindak lanju oleh semua pihak (Fajar, 2002: 184)
9.
Sistematis, artinya penilaian hasil belajar oleh
pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
10. Akuntabel, artinya penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan,
baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Seorang guru dalam melakukan penilaian juga
diharapkan agar sebaiknya:
1) Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara
terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran.
2) Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna,
terkait langsung dengan kehidupan nyata.
3) Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat
penilaian sebagai cermin diri.
4) Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program
pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar
peserta didik.
5) Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
6) Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang
bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
7) Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.
Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk,
portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam
proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai.
8) Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan
terhadap semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
9) Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu
atau beberapa indikator. Dengan demikian tidak perlu menunggu menyelesaikan 1
KD, karena
ruang lingkupnya besar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan
penilaian tertulis, penilaian lisan, penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain
yang sesuai dengan karakteristik materi atau kompetensi yang dinilai
D.
Jenis-jenis
Penilaian
Penilaian hasil
belajar dapat diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan
sasaran pelaksanaannya.
1. Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil
belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a.
Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian
kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan
Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain
tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh
pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi. Ulangan
harian ini juga dapat digunakan untuk mendiaknosis kesulutan siswa dalam
pelajaran itu.
Sebagai tindak lanjut ulangan
harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah
dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa
pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan
demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial
atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui
sebelum akhir semester.
b.
Ulangan
Tengah Semester
Ulangan tengah semester
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah
Semester selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan
produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan
tengah semester, nilai ulangan tersebut diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal
ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa dapat diketahui sedini mungkin.
Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik
remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui
sebelum akhir semester.
c.
Ulangan
Akhir Semester
Ulangan
akhir semester adalah kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
akhir semester satu. Cakupan ulangan
akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua
KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes
tertulis, lisan, praktik/perbuatan
pengamatan, tugas, produk.
Sebagai
tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengolah dan menganalisis nilai
ulangan akahir semester. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan
belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak
lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat
diketahui sebelum akhir tahun pelajaran.
d.
Ulangan
Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan
kelas adalah kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. Ulangan
kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis,
lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk.
Sebagai
tindak lanjut ulangan kenaikan kelas adalah mengolah dan menganalisis nilai
ulangan kenaikan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar
siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut
baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa untuk hal-hal
yang bersifat esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum menamatkan
sekolah.
2.
Jenis
Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan
sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian
individual dan penilaian kelompok.
a.
Penilaian
individual
Penilaian
individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi
atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan
nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggungjawab,
rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias, kreatif,
inisiatif, tanggap dan peduli, dan lain-lain.
b.
Penilaian
kelompok
Penilaian
kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi
atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu memperhatikan
nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat orang lain, kedamaian,
cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.
E.
Teknik
Penilaian
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara
komplementer(saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik
penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan,
inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar
teman yang sesuai dengan
karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1. Tes
Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya
dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan
tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut
peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes
yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benarsalah, dan
menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat
berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang
dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta
didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes
praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan
perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan. Dalam rancangan
penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam
ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian
terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
2. Observasi
adalah penilaian
yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama
pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif
sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara
formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai
penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,
dan kesehatan.
3. Penugasan
adalah
pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di
laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4. Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karyakarya peserta
didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui
minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham,
1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan
unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karyakarya atau
tugastugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu
melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio,
peserta didik dapat menentukan karyakarya yang akan dinilai, melakukan
penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta
didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat
dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5. Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik
dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan
penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta
pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap
persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6. Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta
didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap
persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7. Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang
dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta
didik terhadap objek psikologis.
8. Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang
berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta
didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik
yang dipaparkan secara deskriptif.
9. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta
peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal.
Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan
kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian
antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal
secara jujur.
11. Kombinasi
penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi
yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.
F.
Manfaat
Penilaian
1. Manfaat penilaian bagi guru
a. Guru akan
mengetahui apakah materi yang diajarkannya sudah sesuai atau tidak dengan
kemampuan siswa, sehingga dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan materi
pelajaran selanjutnya.
b. Dengan melaksanakan
penilaian guru akan dapat mengetahui apakah metode mengajar yang digunakannya
sudah sesuai atau tidak.
c. Hasil
penilaian dapat dimanfaatkan guru untuk merlaporkan kemajuan belajar siswa
kepada orang tua/wali siswa.
d. Dengan
melaksanakan penilaian, guru akan memperoleh data tentang kemajuan belajar
siswa.
2. Manfaat
penilaian bagi siswa
a. Hasil
penilaian dapat menjadi pendorong siswa agar belajar lebih giat.
b. Hasil
penilaian dapat dimanfaatkan siswa untuk mengetahui kemajuan belajarnya.
c. Hasil
penilaian merupakan data tentang apakah cara belajar yang dilaksanakannya sudah
tepat atau belum.
3. Manfaat Penilaian bagi Lembaga/Sekolah
a. Hasil
penilaian dapat dimanfaatkan sekolah untuk mengetahui apakah kondisi belajar
mengajar yang dilaksanakan sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum.
b. Hasil
penilaian merupakah data yang dapat dimanfaatkan sekolah untuk merencanakan
pengembangan sekolah pada masa yang akan datang.
c. Hasil
penilaian merupakan bahan untuk menetapkan kebijakan dalam upaya meningkatkan
kualitas sekolah.
d. Pelaporan. Hasil penilaian ini dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai
kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa.
e. Perbaikan program dan proses pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan
kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan
cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi
yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran
dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Penilaian merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran di sekolah.
Penilaian merupakan suatu alat ukur untuk mengumpulkan berbagai informasi
secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar
mengajar yang telah dilaksanakan.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas,
penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik,
mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar
mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan
informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta
didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu
sendiri.
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan kompetensi yang
diukur, metode pembelajaran yang digunakan, sarana prasarana yang tersedia
serta kemampuan siswa. Selain itu teknik penilaian manapun yang digunakan guru
perlu diinformasikan secara terbuka baik kepada siswa maupun orang tua siswa.
B. Saran
Dalam kegiatan penilaian ini akan
lebih baiknya apabila hasil analisis penilaian dapat
pula digunakan sebagai masukan bagi peningkatan mutu pendidikan secara umum
oleh pengambil keputusan termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite
sekolah. Sehingga dapat dilakukan perencanaan program pembelajaran selanjutnya
yang lebih baik. Dengan begitu, perbaikan kualitas bukan hanya pada
anak didik saja melainkan juga pada satuan pendidikan yang terkait pula.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan
Penilaian;Kurikulum Berbasis KompetensiSMA. Jakarta:
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Nana Sudjana.
2006. Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Nana Sudjana,
R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.
Zainul, A. & Nasoetion, N. 1993. Penilaian
Hasil Belajar, Depdikbud:Pusat Antar Universitas.